3 Maret : Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran

HARI KESEHATAN TELINGA & PENDENGARAN di INDONESIA


JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencanangkan tanggal 3 Maret sebagai Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran (HKTP). Dengan pencanangan itu. diharapkan pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kesehatan indera pendengaran.Tahun 2010 merupakan tahun pertama dalam peringatan HKTP. Dengan tema Telinga Sehat Pendengaran Baik, pemerintah berharap peringatan HKTP dapat dilaksanakan setiap tahun.
Staf Ahli Menkes Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Desentralisasi. Krishnajaya, mengatakan, saat ini gangguan pendengaran banyak terjadi di Indonesia. Dia mengungkapkan, berdasarkan survei nasional kesehatan pada 1993-1996, prevalensi ketulian mencapai 0,4 persen. Selain itu, terdapat 16,8 persen masyarakat dari tujuh provinsi yang mengalami gangguan pendengaran.Selain itu. menurut perkiraan Badan Kesehatan Dunia (WHO), pada 2005 terdapat 278 juta penderita gangguan pendengaran. Kurang lebih 75 juta hingga 140 juta penderita itu bermukim di wilayah Asia Tenggara.


http://bataviase.co.id/node/117006